Kasus Pergerakan Tanah di KBB Tidak Hanya Mengancam Keselamatan Warga, Bisa Juga Berdampak Banjir
Anggota DPRD Jawa Barat Dapil KBB Edi Rusyandi |
Bandung, tanganmedia.com - Kasus tanah bergerak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak hanya membuat sebagian warga harus mengungsi dan direlokasi ke tempat aman akan tetapi tanah bergerak juga dikhawatirkan menutup atau membendung aliran Sungai Cidadap.
"Jadi dampak kasus tanah bergerak di KBB dikhawatirkan juga menyebabkan banjir akibat aliran Sungai Cidadap terbendung atau tertutup," kata Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Edi Rusyandi.
"Solusi utamanya adalah melakukan upaya untuk menghentikan atau minimal memperkecil peluang potensi longsor," sambungnya, Selasa (4/6/24).
Tanah longsor yang kerap terjadi di KBB, menurut politisi Golkar asal dapil KBB ini, termasuk kategori menengah dengan batasan luas berkisar 0,2 - 2,0 hektare.
"Kedalaman bidang gelincir yang bisa mencapai sekitar 30 meter, untuk itu dibutuhkan metode yang relatif mahal untuk bisa menghentikan pergerakan tanah itu," ungkapnya.
Menurutnya perlu solusi mitigasi yang terintegrasi dari melandaikan geometri lereng dan mengatur sistem drainase permukaan maupun bawah permukaan yang mengarah ke area longsoran.
"Selain itu, memberikan penguatan terhadap material pembentuk lereng, misalnya membangun struktur penahan seperti tiang panjang yang dipastikan secara efektif melewati bidang gelincirnya," ujar Edirus.
Saran lainnya yaitu mewaspadai potensi tertutupnya aliran Sungai Cidadap akibat pergerakan tanah atau potensi longsoran, jika kondisinya sampai tertimbun, aliran sungainya disarankan untuk dilancarkan kembali.
"Upaya lain jika muncul retakan di sekitar lereng agar segera ditutup dengan tanah dan dipadatkan untuk mengurangi peresapan air ke dalam tanah," paparnya.
"Selain itu, mengarahkan aliran air menjauh dari retakan, karena retakan dan pergerakan sangat besar baik di mahkota, sayap dan ujung longsoran," pungkasnya.(***)
Posting Komentar