Anggota DPRD Jabar ini Apresiasi Pj Gubernur dan Plh Kadisdik, Kenapa ?
Edi Rusyandi Anggota DPRD Jawa Barat |
Bandung, tanganmedia.com - Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Edi Rusyandi mengapresiasi langkah tegas Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dan Plh Kepala Dinas Pendidikan Jabar Mochamad Ade Afriandi dalam mencoret dan menganulir calon peserta didik yang menggunakan alamat palsu pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 1 Jalur Zonasi.
Dinas Pendidikan Jabar mencatat 199 peserta didik didaftarkan menggunakan alamat yang tidak sesuai dengan Kartu Keluarga. Sebanyak 168 di antaranya tercoret sebelum pengumuman resmi PPDB Tahap 1, kemudian Disdik Jabar menerima dan menindaklanjuti laporan baru yang akhirnya mendiskualifikasi 31 calon peserta didik yang juga menggunakan alamat palsu.
"Dari total pengguna alamat palsu tersebut, 94 di antaranya memiliki tujuan mendaftar di SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung (67 calon peserta didik SMAN 3 Bandung dan 27 calon peserta didiki SMAN 5 Bandung)," katanya.
Informasi yang diterima menyebutkan, di SMAN 3 Bandung, 42 tercoret sebelum pengumuman dan 25 teranulir setelah pengumuman. Di SMAN 5 Bandung, 21 orang tercoret sebelum pengumuman, 6 orang teranulir setelah pengumuman).
"Kami apresiasi terhadap sikap tegas yang telah diambil oleh Pj Gubernur dan Plh Kadisdik yang hari ini mendiskualifikasi 94 anak yang ketahuan melakukan proses manipulasi," ujar Edi Rusyandi, Senin (24/6/24).
Siapapun yang melakukan manipulasi data alamat yang tidak benar, baik orang tua, wali, atau lainnya, katanya, penyimpangannya sudah diketahui dan langsung dieksekusi agar calon peserta didiknya tidak diterima.
"Semoga ini jadi semacam jadi pembelajaran juga dan memberikan efek jera, jangan coba-coba bermain di Jabar, kami berharap juga bisa ditegakkan di sekolah-sekolah yang pernah atau punya istilah favorit di kabupaten kota yang lain di Jabar," pungkasnya.(***)
Posting Komentar