Kasus Vina Cirebon, Ucil : Saya Tak Akan Membusuk Dalam Penjara, Polda Jabar : Pegi Alias Perong Ditangkap di Bandung
Pegi Setiawan alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Ditangkap Polisi di Bandung (kiri), Ucil Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon (kanan). *poto eko |
Bandung, tanganmedia.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali mencuat setelah film berjudul 'Vina' tayang di layar lebar, kasus pembunuhan Vina Cirebon ini disebut-sebut masih banyak kejanggalan.
Setidaknya, tiga orang dari 11 pelaku pembunuhan Vina Cirebon rupanya masih belum tertangkap sejak 8 tahun yang lalu, dan saat ini ketiganya sudah masuk kedalam daptar pencarian orang (DPO).
Publik pun dibuat heboh, berbagai spekulasi tentang adanya adanya campur tangan oknum polisi yang membantu tiga tersangka melarikan diri, terus bermunculan dan semakin liar.
Terlepas dari hal tersebut, salah satu dari 8 pelaku yang berhasil ditangkap pada tahun 2016 lalu, saat ini kembali menjadi sorotan, ia adalah Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil.
Dalam Penjara, Ucil Diketahui Membawa HP dan Sempat Membuat Status di FB
Dikutip dari Tribun Vidio baru-baru ini, Ucil sempat membuat postingan Facebook (FB) tentang nasibnya di dalam penjara, bukannya bertobat, Ucil malah mengeluarkan pernyataan nyeleneh bak jagoan.
"Saya tidak akan mati dan membusuk di dalam penjara," tulis Ucil di akun FB.
Sekedar informasi, terpidana Ucil merupakan salah satu terpidana pembunuhan Vina Cirebon yang lolos dari hukuman mati, namun Ucil harus mendekam dalam sel tahanan seumur hidup.
Meski begitu, Ucil mengaku "Tak kapok usai membunuh Vina Cirebon hingga dipenjara semumur hidup" bahkan didalam penjara, Ucil masih bertingkah bak jagoan, dan mabuk saat persidangan.
Siapakah Ucil ? dan Berperan Sebagai Apa Dalam Kasus Vina Cirebon ?
Rifaldy Aditya Wardhana alias Andika alias Ucil merupakan pria kelahiran Cirebon pada 31 Juli 1995, ia diketahui tinggal di Perumahan BCA Indah 7, Pamengkang, Mundu, Kabupaten Cirebon.
Saat peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky, Ucil berusia 21 tahun, dan sehari-harinya, ia dikenal sebagai seorang pengangguran, meski saat ini tengah dalam penjara, Ucil kerap membuat publik terkejut.
Melalui tulisan status dalam akun FB Evan Aldiano Unyiell, tampak banyak foto Ucil bersama pembunuh Vina yang lain di dalam penjara, dan bertuliskan, "Selaw, saya tidak akan membusuk di dalam penjara,"
Bahkan, ia mengaku bahwa sikap buruknya semakin menjadi selama dalam penjara, "Udubilah di penjara bukannya tambah bener malah makin menggila, selamat pagi penjaraku," tulisnya.
Tidak hanya itu, masih dalam tulisan di akun FB, Ucil merasa hukuman penjara yang dijalaninya sebagai cobaan dari Tuhan, "Ya Tuhan cobaan apalagi ini? Bagiku sangatlah begitu berat cobaan yang engkau berikan ini," tulisnya.
Terungkap, isi Dakwaan Ucil di Persidangan
Sebelumnya, dalam dakwaan, terungkap, Ucil berboncengan dengan Egi saat mengejar Eky dan Vina ke jembatan Desa Kepongpongan, Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Pada saat Eky dan Vina terjatuh dari motor, Ucil memukulnya menggunakan bambu hingga mengenai batang leher, lalu Uci dan Egi membawa Eky ke lahan kosong depan SMPN 11.
Dilahan kosong tersebut, Ucil memukul leher Eky memakai bambu dan menusuk dada kanan Eky menggunakan samurai panjang, setelah Eky tewas, Ucil baru memukul Vina.
Tidak sampai disitu, perbuatan keji Ucil beserta pelaku lainnya, semakin menjadi, Ucil dan Eko, Dani, Hadi, Sudirman, Supriyanto, Eka serta Jaya, turut memperkosa Vina secara bergiliran, hingga akhirnya Ucil menyabet kepala Vina menggunakan samurai.
Satu DPO Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon, di Tangkap di Bandung
Kekinian, Tim Direskrim Polda Jabar menyebutkan, satu diantara tiga DPO kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong berhasil diringkus di sekitar Bandung pada Selasa (21/5/24) malam.
Penangkapan terhadal buronan tersebut, atas adanya laporan atau informasi dari masyarakat yang mengetahui ciri-ciri dan keberadaan Perong, dan selama pelariannya 8 tahun, ia ekerja sebagai buruh bangunan.
Hingga saat ini, Perong tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, bahkan polisi bergerak cepat untuk melakukan penggeledahan di rumah orangtuanya di Kampung Kepompongan, Cirebon, Rabu (22/5/2024).
Alhasil, meski tak merinci hasil temuannya, namun polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan Perong saat melakukan aksi pembunuhan terhadap Vina.
Adapun kaitan dengan peran Perong, hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan menggali atau mendalami keterangannya berkaitan dengan peristiwa 8 tahun silam tersebut.
Meski demikian, publik menduga bahwa, Perong merupakan otak dari kejahatan pembunuhan terhadap Vina dan Eky, sementara dua DPO lainnya tengaj dalam pengejaran.***
Posting Komentar