Diduga Aksi Teror : Aktivis di Jabar Dukung Kejagung dan Stop Intervensi Terhadap APH
Sejumlah mobil dan belasan motor saat menggeber-geber knalpot di depan Kantor Kejagung. *Poto Poros Jakarta |
Bandung, tanganmedia.com - Senin malam, 20 Mei 2024, sejumlah kendaraan bersirene melakukan aksi mencurigakan di depan Kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta, dari rekaman vidio berdurasi 16 detik, terlihat konvoi motor dan mobil berserine lalu lalang di sekitar Kejagung.
Tidak ada keterangan yang menjelaskan terkait dengan maksud dari konvoi motor dan mobil berserine itu, namun publik menduga, aksi tersebut diartikan sebuah protes terkait dengan penangkapan kasus tertentu yang dilakukan Kejagung.
"Dalam vidio tidak ada keterangan yang menjelaskan soal konvoi motor dan mobil tersebut, namun berbagai spekulasi di kalangan masyarakat, apakah itu demo, protes, atau apa?," kata aktivis anti korupsi asal Bandung Jawa Barat (Jabar), Agus Satria.
Atas peristiwa tersebut, Agus meminta agar Kejagung tidak tergoyahkan dengan berbagai upaya intervensi dari pihak manapun, terlebih pemberantasan korupsi di Indonesia, dan meminta pihak kepolisian segera mengusut tindakan lalu lalang konvoi kendaraan yang tidak jelas tersebut.
"Saat melintas didepan kantor Kejagung Jalan Hasanudin, berbagai kendaraan nampak melambat dan cenderung berhenti menggeber-geber knalpot serta menyorotkan sinar laser ke gedung utama, ini sudah seperti aksi teror," ujarnya, Jumat (24/5/24),
Oleh karena itu, sebagai lembaga sosial masyarakat yang mendukung terhadap upaya pemberantasan korupsi, pihaknya mengaku akan menggelar aksi damai atau seruan dukungan terhadap Kejagung untuk tetap menjalankan fungsinya sesuai Perundang-Undangan yang berlaku.
"Rencananya kami akan aksi damai, untuk menyerukan atau mensuarakan dukungan terhadap Kejagung agar terus konsisten, berkomitmen menjalankan amanat undang-undang, khususnya memberantas korupsi dan tidak mudah terinvensi oleh kelompok atau pihak manapun," ungkap Agus.
Terakhir, Agus mengajak warga masyarakat untuk mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terlebih kaitan dengan pemberantasan korupsi yang jelas sangat merugikan negara dan rakyat Indonesia.
"Tidak usah intervensi terhadap APH, yang ada justru harus mendukung, utamanya kaitan upaya pemberantasan koropsi di Indonesia," pungkasnya.***
Posting Komentar