Kota Banndung
Independensi Kejaksaan Harus Profesional Bongkar Kasus Korupsi di Jabar Dimasa Tahun Politik
TANGANMEDIA ; KOTA BANDUNG - Aktivis Penggiat Anti Korupsi Agus Satria mengemukakan di masa kepemimpinan Gubernur Jawa Barat oleh Ridwan Kamil diduga telah meninggalkan berbagai permasalahan di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat .
Agus menduga selama kepemimpinan Ridwan Kamil, terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di sejumlah proyek di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jabar.
Menurutnya, diduga telah terjadi tindak pidana KKN di masa pandemi covid, di antaranya, gerakan nasi bungkus, hibah bansos, dana PEN, hingga gratifikasi rotasi mutasi ASN sistem merit hingga perumahan rakyat serta bantuan kesehatan kepada RS di tiap daerah.
Dari berbagai permasalahan peninggalan Ridwan kamil, Agus meminta pihak APH dalam hal ini Kejati Jabar seharusnya mampu ambil sikap dengan melakukan penyelidikan dan adanya penerapan proses hukum.
"Kami duga telah terjadi penyimpangan dari mulai pengusulan dan pelaksanaan berbagai proyek di Pemprov Jabar," tuturnya, Karang Tengah, Bandung, Jumat (17/11/23).
Semua kegiatan yang direncanakan Ridwan Kamil diduga keras berpotensi ada kerugian uang negara karena hal ini diduga ada keterlibatan tim akselerasi pembangunan (TAP) bentukan Ridwan Kamil.
Menurut Agus, TAP bentukan Ridwan Kamil bukannya membantu pelaksanaan pemerintahan Jawa Barat, justru cenderung lebih memanfaatkan peluang untuk dijadikan kepentingan pribadi atau kelompoknya.
"Aparat Penegak Hukum harusnya melakukan penyelidikan, baik terhadap para awak TAP maupun OPD yang terkait adanya dugaan KKN," jelas Agus.
Dugaan korupsi dan penyimpangan Pinjaman PEN Covid 19 era Ridwan Kamil Agus satria Kejati minta usut, tambah imbau Agus.
"Kejati Jabar harus profesional sebagai lembaga yudikatif yang independen dan tidak ada campur tangan politik apalagi Jabar terdampak kena prank oleh pinjaman pen covid 19 4triliun hingga beban hutang,500 miliyar per tahun selama 8 tahun juga terindikasi banyaknya penyimpangan," pungkasnya.
red.
Via
Kota Banndung
Posting Komentar