Jawa Barat
BUMD Jabar (PT. Jaswita) Diduga Terdapat Kerugian Uang Negara oleh Mantan Dirut Lama, Direksi Baru Harus Bertanggung Jawab dan minta laporkan ke APH
Jawa Barat - PT. Jaswita Jabar adalah Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan akta pendirian perusahaan tersebut, Perusahaan Daerah (PD) Jasa dan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat berubah bentuk menjadi PT. Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) atau dapat disebut dengan “Jaswita Jabar".
"Disaat Jaswita dirubah menjadi PT dengan tujuan lebih Profesional, namun kenyataan yang ada, Jaswita sekarang di duga hanya dijadikan rumah mupakat jahat bahkan sekarang Jaswita menjadi raja hutang," tutur Agus Satria, Kabiro Investigasi Mangaala Garuda Putih, Karang Tengah 11 Cicendo, Bandung (Kamis, 11/05).
Lanjutnya, dengan adanya keterlibatan dua orang TAP, bukannya Jaswita lebih baik bahkan lebih amburadul, terlalu banyak kerugian uang negara dan terbelit hutang, sesuai didalam surat 20 point keborokan Jaswita dari pejabat lama dan Dirut baru, katanya.
"Kedua orang TAP yang berinisial ''W" telah menempatkan Jaswita mengalami kemunduran bahkan lebih kental nepotisme untuk sebuah mufakat jahat bersama sama di BUMD Jabar PT Jaswita," ungkapnya.
Agus pun memberikan contoh dimana belum lama ini bahwa provinsi Jawa Barat telah melakukan revitalisasi Waduk Darma untuk dikelola dengan dalih lahan pemprov tetapi didalam proyek tersebut terdapat sejumlah masalah.
"Dengan adanya peran inisial "W" PT Jaswita semakin tidak terarah dalam setiap melaksanakan tugasnya, justru PT. Jaswita hanya dijadikan Badan Usaha yang Hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok, bahkan sudah tercium aroma KKN terkait kerjasama investasi dengan PT. Urbani dan PT. Tibra Bajo, bukan hanya itu, PT. Jaswita
Setiap tahun dapat suntikan PMD penyertataan modal 17M." jelasnya.
"Dalam hal ini kami sangat yakin kerugian uang negara yang terjadi pada saat ini, gagalnya setiap program pemerintah Jawa Barat yang di laksanakan PT. Jaswita amburadul dan terkesan tidak profesional," tambah Agus.
Kami menduga hal tersebut terjadi tentunya ada unsur kesengajaan yang di lakukan direksi PT. Jaswita untuk mendapatkan keuntungan lebih, padahal kalau kita perhatikan gaji tetap seorang direksi dan komisaris yang kami rasa orang lama yang tidak layak karena memiliki catatan hitam di masa lalu mencapai puluhan juta bahkan kalau di gabungkan dengan tunjangan lainnya bisa lebih besar tetapi masih saja tetap ada penyimpangan di tubuh BJB bahkan kami menduga ada rekayasa anggaran yaitu dengan sengaja untuk menutupi keburukan PT jaswita dengan melakukan rencana biaya pendampingan hukum sekitar ratusan juta.
"Makanya direksi harus bertanggung jawab penuh adanya tindak pidana korupsi yang terjadi ditubuh Jaswita sehingga berdampak kepada kerugian uang negara," imbaunya.
"Kami sangat berharap pihak APH kejaksaan, kepolisian bahkan KPK RI jangan tutup mata, tutup telinga, dalam hal ini seharusnya pihak kejaksaan melakukan penyelidikan guna melakukan pencegahan terjadinya kerugian uang negara, sebagai langkah awal Kejati harus berani memanggil Direksi PT. Jaswita untuk diperiksa agar permasalahan Jaswita menjadi terang benderang." pungkas Agus Satria.
Red.
Via
Jawa Barat
Posting Komentar