Jawa Barat
Pejabat Disdik Kabupaten Kuningan Dilaporkan Ke KPK-RI dalam Dugaan Suap Usulan Bankeu TIK Tahun Anggaran 2022 dan 2023
Jawa Barat - Aktivis anti korupsi Jawa Barat melaporkan tentang adanya dugaan gratifikasi proses bantuan keuangan provinsi Jawa Barat ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuningan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut dilayangkan langsung pada 12 April 2023 yang ditujukan ke Ketua KPK Firli Bahuri dengan tembusan Dewan Pengawas KPK, Bupati Kuningan dan beberapa intansi lainnya termasuk ke media online dan cetak.
Aktivis yang melaporkan tersebut adalah Agus Satria, Ketua Investigasi Manggala Garuda Putih, melaporkan dugaan gratifikasi proses bankeu Disdik Kabupaten Kuningan pada kegiatan peningkatan sarana prasarana TIK Pendidikan untuk KBM siswa (Lab dan digital Study Center),
Bantuan pengadaan sarana prasarana TIK (Laptop) untuk pembelajaran di sekolah TK, SD dan SMP Negeri Kabupaten Kuningan tahun anggara 2023 total pagu anggaran Rp 3miliar.
Kemudian dugaan gratifikasi proses Bankeu Disdik Kab Kuningan Peningkatan Sarana Prasarana TIK Pendidikan untuk KBM Siswa (Lab & Digital Study Center) Pengadaan Media Penunjang Pembelajaran Tematik Sekolah Dasar di SD Kab. Kuningan (BKK JABAR) di Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun Angaran 2023 jenis Pengadaan Barang, Total Pagu Rp.10.800.000.000 Metode Pemilihan E-Purchasing.
Dugaan kecurangan operator atau penyedia merencanakan usulan Tahun 2022 dengan menyiapkan RAB HPS yang di duga telah terjadi persengkongkolan dengan pihak Disdik berpotensi Mark Up Anggaran.
"Kami Tim Investigasi meminta segera Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas pada Dinas Pendidikan dan bongkar dugaan ini," ujar Agus Satria, Jawa Barat, Jum'at (14/04).
"Bukti proposal sudah kami lampirkan berupa bukti rekaman dan pengiriman barang tahun anggaran 2022 dan anggaran tahun 2023, yang telah bertentangan dengan aturan LKpp tentang proses pengadaan barang dan jasa yang telah melabrak aturan," tuturnya.
"Dugaan delik pidana dan indikasi kerugian negara besar akan kami laporkan sampai diproses hukum orang-orang yang terlibat, bahkan KPK-RI meminta bupati kabupaten Kuningan untuk dipanggil untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Red.
Via
Jawa Barat
Posting Komentar