Jawa Barat
Gedung Bank Mandiri Surapati dan Hotel Pullman Digeruduk dan Akan di Gembok
Jawa Barat - Hotel Pulman Jl.Dipenogoro dan Gedung Bank Mandiri Jl.Surapati, Bandung, Positip akan di Gembok oleh ahli waris, apabila dalam 10 hari sesudah lebaran tidak bisa memberi jawaban atau klarifikasi kepada ahli waris beserta kuasa hukum ahli waris.
Hal ini disampaikan oleh ahli waris dalam acara ziarah kubur dan tabur bunga oleh ahli waris ke Rd. Dirdja Kartadiningrat (Alm.) atau disebut juga Pak Tinggi yang berlokasi dulunya Blok Jati 2, dan sekarang berlokasi di Lobby Hotel Pulman, begitu dijelaskan oleh Kuasa hukum LPAD FKPPBM, Moch. Monang Situmorang, SE., yang di dampingi Evi SH.,.
" Kasihan ahli waris, tidak pernah ziarah kubur atau tabur bunga ke Almarhum, sudah berpuluh-puluh tahun," ujar Monang.
Perwakilan dari hotel Pullman, Agus sebagai Spv Security didampingi oleh Satrio sebagai manajer Security, mengatakan,
" Akan saya sampaikan kepada pihak manajemen,perihal sengketa ini," Ujar Satrio.
"Dan untuk acara tabur bunga dan ziarah kubur, mohon maaf kami tidak bisa mengijikan karena lokasi makam dulu, informasi ada di lobby hotel " sebutnya.
"Tolong Bapak sampaikan kepada pihak manajemen, bila 10 hari sesudah lebaran tidak ada konfirmasi atau klarifikasi kepada kami,pihak ahli waris akan menggembok hotel Pullman, " ujar Azis.
Riyadi, salah satu ahli waris yang hadir, mengatakan;
"Kasihan Pak.., kami ahli waris terlalu lama menunggu kepastian akan hal ini " jelasnya.
Setelah ada kesepakatan akan hasil pertemuan itu, yaitu ahli waris akan menggembok Hotel Pulman 10 hari sesudah lebaran.
Dari Hotel Pulman ahli waris berserta kuasa hukumnya, lanjut ke Gedung Bank mandiri Jalan Surapati yang berlokasi 3 blok dari Hotel Pulman.
Kurang lebih ada 1 jam pihak ahli waris beserta kuasa hukumnya menunggu klarifikasi dan informasi dari pihak Bank Mandiri.
Akhirnya pihak ahli waris dipersilahkan masuk dengan dibatasi 10 orang perwakilan, termasuk kuasa hukumnya.
Diterima oleh Suryo bagian umum dari Bank Mandiri pihak ahli waris dipersilahkan di Mess karyawan Bank Mandiri.
Alih-alih ingin cepat ada kejelasan dari pihak Bank Mandiri, akhir pihak ahli waris kecewa juga karena Suryo tidak bisa memberi keputusan.
"Terima kasih Bapak-bapak sudah ke sini, dan akan kami sampaikan ke bagian legalitas atau bagian hukum kami di pusat," kata Suryo.
"Kami sudah 3 kali bersurat ke pihak Bank mandiri, kenapa tidak ada respon ..? Tanya Evi kuasa hukum ahli waris yang dipertanyakan sama oleh Azis Riyadi selaku ahli waris.
Dari pertemuan tersebut, pihak ahli waris memberikan waktu 10 hari sesudah lebaran untuk pihak Bank Mandiri memberikan jawaban atau klarifikasi.
"Boleh nanti Bapak, saya sampaikan kepada kuasa hukum Bank Mandiri, untuk sama-sama membawakan dokumen kepemilikan lahan, kami bawa dokumen dan pihak anda pun sama membawa dokumen," ujar Yudi.
"Tetapi bila tidak ada klarifikasi 10 hari sesudah lebaran, kami akan menutup atau menggembok depan Gedung Bank Mandiri, " pungkas Yudi yang diiyakan oleh Suryo dan beberapa orang karyawannya serta disaksikan oleh pihak ahli waris dan kuasa hukumnya serta sejumlah pemburu berita, alias para wartawan.
Red.
Via
Jawa Barat
Posting Komentar