Jawa Barat
Agus Satria, Kesan Kasus Tipikor Ada Pembiaran, Meminta Kejagung RI Copot Kajari Bale Bandung
Jawa Barat - Aktivis Manggala Garuda Putih (MGP) minta Kejari tetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan Mobile Caravan Unit Lab COVID-19 APBD di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai Rp 5 Miliar.
Ditenggarai, proyek yang dikerjakan oleh PT MAS selaku pemenang lelang, sarat dengan dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurut aktivis Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria, proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB tersebut, saat ini sedang berproses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.
“Informasinya sudah (penyidikan), sedang dihitung kerugian negaranya,” ujar Agus Satria, Karang Tengah 11 Cicendo, Kota Bandung, Kamis (02/03).
Agus mengatakan, diduga proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 sudah bermasalah sejak proses penganggaran di legislatif dan eksekutif.
“Ada indikasi mark up untuk mengambil keuntungan di luar kewajaran,” ucapnya.
Menurutnya, PT MAS selaku pemenang lelang yang beralamat di Jalan Kebon Kalapa Cimahi, spesifikasinya adalah kontraktor bangunan bukan dealer atau showroom mobil.
“Menurut informasi, produksi mobil Caravan COVID-19 tersebut dilakukan di bengkel rumahan. Tidak menutup kemungkinan mobil tersebut hasil modifikasi dari mobil bekas,” papar Agus.
“Kalau memperhatikan jumlah anggaran yang mencapai Rp 5 miliar lebih, sudah selayaknya masyarakat mendapatkan sekelas mobil mewah dan canggih untuk penanganan COVID-19. Kejari Bale Bandung harus segera menetapkan status tersangka kepada semua pihak yang diduga terlibat, termasuk rekanan pihak ketiga. sambung dia.
“Segera tetapkan tersangka, kejaksaan harus tegak lurus dan jangan pernah takut adanya intervensi dari pihak manapun. Pastinya, kita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” imbuhnya.
Kejari Bale Bandung harus segera menetapkan status tersangka terkait kasus ini, baik dari pihak ASN, Anggota Banggar DPRD, BAPEDA atau Pihak Ketiga.
“Disini kejaksaan harus tegak lurus dan jangan pernah takut adanya intervensi dari pihak manapun,” tuturnya.
Agus satria akan lapor ke jamwas kejagung agar copot Kejari Bale Bandung.
"Sudah kordinasi dengan BPKP terkait perhitungan kerugian negara bahkan ketika ditanyakan terus-menerus malah Kajari Bale Bandung memblok WA, hal itu terkesan Kejari yang tidak bertanggung jawab!," ungkap Agus Satria.
Padahal sudah jelas perusahaan tersebut direktur harunya di tetapkan tersangka.
Bukankah Kejari sudah komitmen akan berantas korupsi apalagi ini anggaran kesehatan, tetapi janjinya nol besar!!?? ...
Red.****
Via
Jawa Barat
Posting Komentar