Jawa Barat
MGP; Barjas Diminta Lelang Penataan Alun-Alun Gado Bangkong Kabupaten Sukabumi Dibatalkan
Jawa Barat - Manggala Garuda Putih Meminta Barjas perihal lelang penataan alun-alun Gado Bangkong Kabupsten Sukabumi senilai 17M di batalkan.
Dimana, Kepala barjas mantan sekdis perkimtam, kami menduga ini sudah ada rekayasa perencanaan untuk memuluskan jalan mengamankan proyek APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, tutur Agus Satria Kabiro Investigasi Manggala Garuda Indonesia di Karang Tengah 11 Cicendo, Kota Bandung, Senin, (13/3).
Adapun daftar data belanja proyek yang sedang ditenderkan pengadaan barang dan jasa provinsi Jabar APBD Tahun 2023 tercantum di LPSE.
Agus Satria menuturkan kami sampaikan bahwa Pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur Negara dalam penegakan supremasi hukum adalah salah satu
bentuk aksi dalam upaya melakukan pencegahan berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang berimplikasi pada penghianatan terhadap amanah dan nurani bangsa.
Maksud dan tujuan sesuai dengan hak Masyarakat untuk dapat berperan serta dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Dimana hak mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah
terjadi tindak pidana korupsi.
Dan hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan.
"Aparat penegak hukum dan BPK harus turun tangan permasalahan di unit pengadaan barang dan jasa karena sebagai vital keberhasilan dalam pembangunan potensi kerugian negara sangat besar ketika para pemenang tender hanya pinjam bendera, ketika terdapat banyak yang kedapatan tidak memiliki modal sama sekali dan banyak sekali kasus di Provinsi karena SDM barjas yang dipertanyakan?" ucapnya.
Lanjut Agus Satria menyampaikan, atas dasar tersebut maka kami Organisasi Manggala Garuda Putih memberitahukan dan meminta segera di tindak lanjuti hal berikut ini:
"Sehubungan dengan tander atau pekerjaan penataan alun-alun Gado Bangkong
Kabupaten sukabumi pada Tahun Anggaran 2023 yang dilelangkan pada LPSE
Jawa Barat pada kelompok kerja pemilihan Biro pengadaan barang dan jasa sekretariat daerah provinsi Jabar yang beralamat jl.Ponegoro No.22 Bandung dengan ini kami selaku Organisasi Masyarakat Manggala Garuda Putih dan warga
Jawa Barat Negara Indonesia telah menduga terjadi indikasi suap terhadap panitia
tander penataan alun-alun Gado Bangkong Kabupaten Sukabumi," tandasnya.
Red.
Via
Jawa Barat
Posting Komentar