nasional
Agus Satria MGP dan Pelindung Hutan Indonesia Meminta Komitmen Pemerintah Brantas Korupsi Di Sektor Kehutanan
TanganMedia - Kejahatan Sektor Kehutanan, pertambangan semakin menggurita, selain laporan PPATK yang menyatakan adanya dana yang masuk ke partai politik trilyunan rupiah, masih banyak masalah yang belum terselesaikan oleh KLHK,saat ini bahkan cenderung di biarkan, apa mungkin dinegosiasikan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
"Dalam hal ini komitmen terhadap pemberantasan koropsi dalam bidang perizinan. Presiden Jokowi memberikan keterangan bersama pimpinan lembaga hukum, seperti, Menkopolhukam, Kejaksaan Agung,Kapolri serta KPK serta direspon oleh kementrian lingkungan hidup dan Kehutanan, dengan melalui sebaran informasi menjadi atensi KLHK,antara lain tidak berpikir untuk sendiri(selflessness), Integritas(integrity), Obyektif(objectivity), Accountability, Opennes, Homestay, Leadership," jelas Agus Satria di Karang Tengah 11 Cicendo, Kota Bandung, Selasa (14/03).
Aktivis Jabar. Agus Satria via telpon menjelaskan ke awak media Patroli. Dia (Agus Satria) menyoroti Tajam hal terkait adanya tindak korupsi yang di lakukan Mapia hutan.
Agus satria angkat bicara, masalah komitmen pemberantasan korupsi itu sangat baik.
"Namun masih sangat jauh dengan adanya tindakan di lapangan,yang mana hutan dari tahun ke tahun semakin berkurang,bahkan terkesan adanya Mapia kehutan yang bermain,sehingga di duga ada tindak pidana yang merugikan negara dan kerugian alam yang menjadi perhatian dunia,dengan pemanasan global dan atensi presiden.” ungkapnya.
Lebih lanjut Agus Satria menambakan.Kejaksaan agung telah mengeluarkan pedoman jaksa Agung nomer 8 tahun 2022,tentang penanganan perkara tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,yang di harapkan dalam pedoman Jaksa Agung no 8 tahun 2022 itu.Jaksa agung Muda Tindak Pidana Umum(JAM- PiDUM),Dr.Fadli Zumhana menyampaikan,permasalahan terbesar umat manusia saat ini.Adalah degradasi lingkungan hidup yang berujung pada krisis disiplin.
Dimana, kepada menteri kehutanan mengenai perihal kasus di Batu Gamping Tuban bahwa PT. Semen Indonesia yang abaikan kewajiban kompensasi lahan 630 Hekatere dan abaikan hutang kewajiban kepada negara harus ditindak hukum, kami pun meminta ibu Siti Nurbaya berkordinasi dengan Menteri BUMN, Erik Tohir melaporkan oknum dilingkungan KLHK dan PT semen Indonesia tersebut.
Oleh sebab itu saya berharap semoga janji Mentri BUMN,Erick Thohir,yang akan membasmi habis Mapia Mapia di ruang lingkup Badan Usaha Milik Negara(BUMN),dapat terwujud dan benar benar di buktikan dengan kerja nyata.
Oleh sebab itu saya berharap semoga janji Mentri BUMN,Erick Thohir,yang akan membasmi habis Mapia Mapia di ruang lingkup Badan Usaha Milik Negara(BUMN),dapat terwujud dan benar benar di buktikan dengan kerja nyata.
"Dengan laporan,kami akan buktikan ketidak konsistenan KLHK dan PT. SIG dalam melaksanakan kewajiban .Bahkan kami mendapatkan percakapan WA(Washt app) mengenai arahan evaluator KLHK dengan pihak PT semen Indonesia untuk merubah kewajiban.”tandasnya.
"Kami akan mengajak aktivis pelindung hutan dan lingkungan untuk bersama sama usut tuntas para oknum bekerjasama dengan para pengemplang di sektor kehutanan," tegasnya.
Selain itu, meminta kejaksaan Agung RI, Burhanudin St dan jajarannya ikut terlibat dalam memberantas korupsi dikehuutanan untuk mengusut tuntas.
Red.
Via
nasional
Posting Komentar