Jawa Barat
Kadishub Jabar A Koswara Jelaskan Soal Pemberitaan yang Diduga Bernada Fitnah dalam Proyek Bankeu PJU
Jawa Barat - Adanya pemberitaan tentang dugaan penyimpangan dalam proyek bantuan keuangan (bankeu) untuk pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di Provinsi Jawa Barat sebagai mana disebutkan dalam sebuah media massa oleh Pengurus Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggara RI (BPI KPNPA RI) membuat Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A Koswara angkat bicara.
Kadishub Jabar tersebut merasa terpanggil untuk menjelaskan soal proyek bankeu Provinsi Jawa Barat terutama dari segi mekanismenya sehingga tidak menjadi fitnah seperti yang ditulis oleh sebuah media massa yang tidak ada konfirmasi dari dirinya.
Kadishub Jabar A. Koswara dengan tegas tidak ada keterlibatan Dinas Perhubungan Jabar dalam penganggaran proyek PJU melalui bankeu, begitu juga mengenai siapa pemenang proyek dan juga validasi di lapangan. Dishub dalam proyek PJU ini hanya sebatas administrasi.
Berikut Penjelasan Kadishub Jabar A Koswara
Menurut Koswara, program bantuan keuangan (bankeu) PJU ini adalah program berkaitan dengan keselamatan lalulintas. Program PJU ini adalah hanya salah satu jenis bankeu saja karena ada beberapa programnya berbeda beda, seperti ada program untuk jalan, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Usulan bankeu PJU dan juga yang lain prosesnya adalah usulan disampaikan oleh peerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat, lalu mereka memilih mengusulkan program apa. "Diusulkan melalui sistem online, ada aplikasinya namanya SIPD (sistem informasi pemerintah daerah)," ujar A Koswara kepada wartawan Selasa 14 Februari 2023.
Dijelaskannya, dalam aplikasi tersebut ada menunya, tinggal pilih ada pendidikan, kesehatan, infrastruktur atau perhubungan. "Kalau mengusulkan program tersebut maka, usulan itu harus dilengkapi proposal, kebutuhannya misal PJU, kebutuhannya untuk menerangi jalan prioritas keselamatan dan keamanannya perlu diselesaikan," ujarya.
Menurut A Koswara, mereka membuat usulan itu disampaikan melalui online dilengkapi proposal RAB, KAK dan juga desainnya. "Dari proposal itu tugas Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat memverifikasim mengecek, apakah yang diusulkan sesuai proposal dan Dishub tidak melakukan validasi ke lapangan," tegasnya.
Jadi Dishub Jabar lebih pada sisi administrasi untuk validasi ke lapangan nanti dikompilasi dengan Bapeda Jabar. "Jadi hanya sebatas itu, sementara usulan tersebut disetujui yang mana, dan penganggarannya adalah hak dewan dengan eksekutif," katanya.
"Kalau perencanaan diranah eksekutif tapi kalau mengisi anggarannya harus persetujuan dewan, jadi ada dua pihak. Dinas Perhubungan tidak sampai proses penganggaran, kami perencanaan saja," katanya.
Jadi menurut Koswara bila ada pihak yang menyatakan ada yang mengatur pemenang tender PJU yang diusulkan ke Dishub Jabar itu adalah tidak benar. "Kami hanya mengurus dari sisi administrasi, yang menentukan pemenang dan juga penganggaran bukan kapasitas kami, jadi saya tegaskan tidak benar," ujarnya.
Sementara itu, Pemerihati Kebijakan Publik, Kandar Karnawan kepada wartawan menyatakan bahwa bila ada tulisan tendensius dan beraroma fitnah bisa kena delik pers. "Terlebih tidak ada konfirmasi maka saran kami segera laporkan ke pihak berwajib karena masuk dalam ranah pencemaran nama baik dan itu dapat dijerat dengan pasal ITE," ujar Kandar Karnawan menegaskan.***
Red
Via
Jawa Barat
Posting Komentar