Jadi PNS itu Mahal & Tidak akan Berkah
Bandung- tanganmedia.Com -Kata seorang Ustadjah yang sedang Ceramah dimalam rabu pada 24 Januari 2023 setiap hari Ia selalu memberikan siraman Rohani & ceramah juga tanya jawab dengan para penggemar dan pengikut yang sudah 5000 lebih.
Dalam ceramah dan siraman rohaninya ia selalu tampil cantik dan mempesona nama aslinyanya Putri Banten Pekalongan 119, namun sering di sapa oleh murid-murid Pesatrennya dulu di panggil Umi Haji dalam acara Tik toknya.
Ada salah satu pengikutnya bertanya terkait pekerjaan Umi apa dan apakah Sudah pernah jadi PNS sebelum terjun kedunia usaha saat ini.
Umi Haji alias Putri Banten Pekalongan menjawab pertanyaan dari penggemarnya dari wilayah Lampung.
"Saya pernah jadi guru Honorer dan saya pernah ditawari untuk jadi seorang Guru namun syaratnya lumayan mahal uang pelicinnya diminta 60 juta rupiah pada waktu itu sudah saya tolak karena menurut saya buat apa kerja jadi Guru kalo ada unsur KKN di dalamnnya tidak akan berkah buat hidup saya nanti." Ucapnya.
Lanjutnya lagi, saya juga pernah ditawari jadi PNS di salah satu lembaga tertentu Di Prov. Tanda kutif ya, dari BKD waktu itu minta uang pelicinnya seharga 1 Unit Roda.empat. berarti mahalkan mau jadi PNS itu kalo ujung ujungnya ada sesuatu bagi saya tidak akan Berkah.
Seharusnya jika ingin tentunya jangan ada unsur suap dan KKN dalam bekerja dimanapun khususnya di Lembaga Pemerintah, lakukan tes dan sesuai kemampuannya jadi murni saja.
Jangan sampai ada yg tidak mampu dalam bidangnya namun suap dengan sogokan yg ditawarkan dan langsung lulus itu ada dan banyak di lembaga pemerintah dimanapun.
"Bagi saya pantrang kerja yang tidak murni dengan menggunakan hal - hal yang tidak baik diawal dan akhirnya juga tidak akan halal dinikmatinya dan tidak akan berkah sesuatu yang tidak baik" . Tegasnya.
Lebih baik jadi pengganggur kelas kakap tapi insyaallah tidak akan susah hidup saya karena saya kebih baik jadi pengusaha biar cukup dan bisa makan dan mandiri tampa harus menyusahkan orang lain dan orangtua.
Red.
Posting Komentar