Daerah
haedlean
Jawa Barat
Kota CIMAHI
Bawaslu sejauh ini sudah mulai menyiapkan personel untuk mengawasi setiap proses
CIMAHI – Tanganmedia.com- Berdasarkan kajian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pembagian Dapil dan pengalokasian kursi anggota DPRD, Dapil di Kota Cimahi terbagi menjadi 6 dengan alokasi yang berbeda.
Meski wilayahnya kecil, namun penduduk di Kota Cimahi cukup padat. Menurut data, jumlah penduduk di Kota Cimahi mencapai 562.160 jiwa yang tersebar di 6 Dapil.
“Kota Cimahi memiliki 3 Kecamatan dengan 15 kelurahan. Jadi jika disesuaikan jumlah penduduk dari hasil kajian kami, Kota Cimahi dibagi menjadi 6 Dapil,” ungkap Kordinator Divisi SDM Organisasi Diklat, Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat saat press release di Kantor Bawaslu. Kamis (9/2/2023).
Ahmad menyebutkan, untuk Dapil 1 Kecamatan Cimahi Utara terdiri dari 2 kelurahan, yakni Kelurahan Cipageran dengan jumlah penduduk 51.472 jiwa dan Kelurahan Citeureup dengan jumlah penduduk 41.116 jiwa.
Dapil 2 di Kecamatan Cimahi Utara yang terdiri dari 2 kelurahan, Kelurahan Cibabat dengan jumlah penduduk 54.855 jiwa dan Kelurahan Pasirkaliki sebanyak 18.654 jiwa.
Dapil 3 yakni di Kecamatan Cimahi Selatan yang terdiri dari 3 kelurahan, Melong dengan 64.431 jiwa dan Cibereum dengan 60.902 jiwa.
Dapil 4 yakni di Kecamatan Cimahi Selatan yang terdiri dari 3 kelurahan, Kelurahan Cibeber dengan jumlah penduduk 29.459 jiwa, Kelurahan Leuwigajah sebanyak 46.361 jiwa dan Kelurahan Utama dengan jumlah penduduk 34.092 jiwa.
Dapil 5 yakni di Kecamatan Cimahi Tengah yang terdiri dari 3 kelurahan, Kelurahan Baros dengan jumlah penduduk 20.306 jiwa dan Kelurahan Cigugur Tengah sebanyak 46.535 jiwa dan Kelurahan Karang Mekar dengan jumlah penduduk 16.365 jiwa.
Dapil 6 yakni di Kecamatan Cimahi Tengah yang terdiri dari 3 kelurahan, Kelurahan Cimahi dengan jumlah penduduk 13.271 jiwa dan Kelurahan Padasuka sebanyak 40.862 jiwa dan Kelurahan Setiamanah dengan jumlah penduduk 23.476 jiwa.
“Sementara alokasi kursi anggota DPRD untuk Dapil 1 sebanyak 7 kursi, Dapil 2 sebanyak 6 kursi, Dapil 3 sebanyak 10 kursi, Dapil 4 sebanyak 9 kursi, Dapil 5 sebanyak 7 kursi, dan Dapil 6 sebanyak 6 kursi. Kursi terbanyak Alokasi kursi terbanyak ada di Dapil 3. Karena penduduk di Kelurahan melong padat” ujar Ahmad.
Untuk itu, kata dia, Bawaslu sejauh ini sudah mulai menyiapkan personel untuk mengawasi setiap proses tahapan Pemilu 2024. Meskipun jumlah personel saat ini belum ideal untuk mengawasi pesta demokrasi.
“Kita sudah melantik pengawas 1 kelurahan 1 orang. Kalau dibilang kurang ya kurang. Idealnya sih seimbang dengan petugas KPU di setiap kelurahan,” sebutnya.
Via
Daerah
Posting Komentar