Jawa Barat
Agus Satria Meminta LKPP Agar Daftar Hitamkan PT. Samfitro dan CV. Cahaya Abadi Terkait Kasus Proyek Disdik Kabupaten Kuningan
Jawa Barat - Anggaran perubahan tahun 2022 di Disdik kab Kuningan kepala dinas mendapat kan hibah 10 Milyar peruntukan tik Paud 4 Milyar dan SD 6 Milyar yang dimenangkan PT Samafitro pengadaan SD dan CV berkah cahaya abadi pengadaan untuk PAUD.
Agus Satria menyampaikan bahwa Sdr Deden dan Sdr Amar telah menggiring program tersebut, di duga mereka sudah mengetahui menu program, sebelum pengadaan TIK di buka secara online oleh bapenda provinsi.
Lanju Agus, jelas hal ini sudah tercium aroma KKN dengan cara bersekongkol sebelum Pergub bulan Oktober di berlakukan, di duga usulan proposal di giring oleh mereka, yang menurut sumber informasi ploting dari sayap organisasi politik dari salah satu partai.
Bahkan jenis pengadaan tik untuk SD dan paud mengalami kendala, di duga barang belum di kirim
Semua pihak yang berkepentingan di duga bermain langsung dengan Dinas Pendidikan, bahkan belum lama ini salah satu media di Kuningan dari hasil investigasi, sebagian barang belum tersalurkan.
Di samping ada KKN, harga barang di Mark up atas dasar kesepakatan antara penyedia dan Disdik kab Kuningan.
Pengadaan Tik di kab kuningan tidak lah tepat, sebetulnya sekolah di kab kuningan membutuhkan Padahal mereka itu sarana seperti meja dan kursi.
Memperhatikan hal tersebut kami manggala garuda putih akan terus melakukan pengawasan bahkan pelaporan sampai permasalahan ini menjadi terang benderang.
(Agus satria juga akan ungkap wawancara dengan sejumlah atau beberapa sekolah antara yang menerima manfaat dan belum mendapatkan manfaat.)
Kata Agus Satria, melalui layanan pengaduan online dan kordinasi tim deputi di Jakarta, kami lampirkan proposal usulan ,RAB ,dll. Kami akan audensi di Jakarta di kantor KPK RI terkait dugaan Tipikor di Kabupaten Kuningan (Kepala dinas, PPK (Inisial R dan D) SD dan Paud).
"Karena diduga potensi kerugian negara besar di sebab kan ada beberapa temuan tidak sesuai spek dan ada dugaan barang tidak tersalurkan sebagian. Dan meminta KPK RI untuk mengusut sampai tuntas!!" tegasnya.
"Sesuai lelang e katalog yang di daftar kan melalui LKPP disamping proyek tidak sesuai proses aturan pengadaan barang dan jasa dua perusahaan tersebut tidak sesuai dengan spek isi dalam komponen dan terjadi Mark up harga sebelum adanya atau didaftarkan harga barang," tambahnya.
Red.*****
Via
Jawa Barat
Posting Komentar