Bandung Raya
Agus Satria, Pengadilan Bale Bandung Saat Ini Sarang Mufakat Jahat
BANDUNG - Kedua kalinya manggala Garuda Putih menggelar aksi depan pengadilan Bale bandung pada Jum'at 6/01/2023.
Dalam orasinya Ijudin Rahmat LBH Manggala Garuda Putih menyampaikan, sangat di sesalkan para penegak hukum saat ini banyak bertindak tidak berkeadilan, satu kasus yang telah di vonis pengadilan yakni kasus Doni Salman yang di mana di jatuhi vonis hukum 4 tahun, sedangkan tututan Jaksa 13 tahun, hal ini sungguh tidak berkeadilan bagi masyarakat.
Ijudin menegaskan selain kasus D Salman, pengadilan Bale bandung sedang menjalankan persidangan Irvan Suryanegara terkait kasus penipuan dan penggelapan senilai 58 milyar padahal korban di rugikan lebih dari 77 milyar.
Selain LBH, team investigasi Mgp yang di ketuai agus satria dengan penuh semangat menambahkan, bahwa di pengadilan bale bandung telah terjadi mufakat jahat.
Kami menaruh kecurigaan selama sidang, tersangka irfan Suryanegara belum pernah di tampilkan di ruangan sidang bahkan waktu sidang pun tidak sesuai dengan jadwal yang di tentukan, ada apakah dengan semua ini, tanya agus
Kami menduga bahwa pengadilan Bale bandung saat ini telah menjadi sarang mufakat jahat, dan kami pun menuntut komitmen pengadilan bale bandung agar memvonis irfan Suryanegara dengan seberat beratnya dan mengeluarkan putusan
pengembalian aset korban.
Dan bilamana tuntutan kami tidak di indahkan maka kami manggala garuda putih akan mengajak elemen masyarakat Jawa Barat untuk ikut bersama sama melakukan aksi di depan pengadilan bale bandung, tegas agus satria
Dengan berjalannya aksi yang notabene nya berjalan lancar dan aman, perwakilan pengadilan, Ajibudin (humas) menyampaikan kami tentunya akan komitmen dengan tugas kami untuk melaksanakan proses sidang dengan transparan agar di ketahui publik, silakan publik untuk mengawasi, dan bila mana ada di temukan ada kejanggalan kami persilahkan untuk melakukan pengaduan.
Red.
Via
Bandung Raya
Posting Komentar