Jawa Barat
Agus Satria; Meminta Kejari Kabupaten Sukabumi, Usut Tuntas Perihal Pengadaan Alkes Komponen Alat Pemisah Darah Tahun 2021
Jawa Barat - Manggala Garuda Putih pada bulan Desember Awal 2022 telah melaporkan Dinas Kesehatan Sukabumi dalam kegiatan pengadaan Alkes Covid 19.
Hal tersebut di sampaikan Agus Satria sebagai Ketua Biro Investigasi Manggala Garuda Putih kepada media pada hari Sabtu 07/01/2023 di tempat kerjanya.
Agus menyampaikan, kami melaporkan Dinas Kesehatan Sukabumi pada Kejari Kabupaten Sukabumi karena di duga telah terjadi praktek KKN dan tentunya mark up harga juga terkait pengadaan alat pemisah komponen darah untuk penanganan Covid 19 tahun 2021.
Anggaran yang dinilai Rp 3.120.320.000,00 pada tahun 2021 hanya di jadikan obyek peluang bagi bagi keuntungan antara pihak oknum ASN dan pihak penyedia.
Kami mengatakan hal tersebut adanya fakta di lapangan ketidak sesuai pengadaan barang, yang seharusnya barang tersebut produk Amerika dengan merk Genthrituge Refrigator yang datang malah merk Ying Tai produk asal dari Cina, ungkapnya.
Tentunya kami di sini sangat berharap pihak kejaksaan untuk segera melakukan pengusutan dan penyelidikan demi terciptanya terang benderang permasalahan di Dinas Kesehatan Sukabumi.
"Kami pun sebagai masyarakat Jawa Barat akan memberikan dukungan terhadap kejaksaan dalam melakukan penanganan setiap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Jawa Barat," ujar Agus Satria.
"Bukankah!! Jika Korupsi yang dilakukan pada masa pandemi covid adalah hukumannya mati! Yang pernah disampaikan Jaksa Agung St. Burhanudin," pungkas jelas Agus Satria.
Red
Via
Jawa Barat
Posting Komentar